Breaking News

Oknum Camat dan Kades Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Korban Lapor Ke Polisi



 
Nanga Bulik – Kalteng, faktakriminal.com

Dugaan penganiayaan yang membawa nama oknum camat dan oknum kepala desa (kades) ini mulai ramai dibicarakan di kalangan masyarakat kabupaten Lamandau, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam insiden yang terjadi pada hari Rabu malam tanggal 29/10 ini, dua orang menjadi korban kekerasan, pemukulan, yang diketahui berinisial SU alias Uj. Sedangkan satunya bocah masih dibawah umur. 

Dari pengakuan kedua korban, kejadian ini sudah mereka laporkan ke polres Lamandau melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau pada Rabu (29/10) malam. Didampingi keluarga korban, mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut.
 
Usai membuat laporan, kedua korban langsung menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mereka alami.
 
Uj, sebagai satu korban, mengungkapkan harapannya agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. "Saya harap ini bisa jadi pelajaran, agar mengingatkan tidak mudah memukul orang, apapun jabatannya," ujar UJ dengan nada prihatin.

Pemukulan yang diduga kuat akibat pengaruh minuman keras (miras). Lantaran, terinput informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di sebuah rumah BTN milik Kades Karang Besi, Ari di dekat alun-alun Lamandau.  Saat itu oknum camat berinisial FJ diduga sedang minum miras bersama beberapa kades. 

Belum diketahui secara pasti penyebabnya, namun oknum camat tersebut bersama salah seorang kades tiba-tiba memukul korban yang merupakan warga desa Kujan. Anak tuan rumah yang masih dibawah umur berusaha melerai juga ikut kena sasaran.
 
Dari keterangan FJ saat dikonfirmasi mengatakan, "Terkait hal itu, silakan bapak konfirmasi ke satreskrim saja, karena laporannya sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Lamandau." Ujar Camat ini (31/10) kemarin.

Dikutip dari salah satu media online di Nanga Bulik, Kasat Reskrim Polres Lamandau, AKP John Digul Manra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Saat dikonfirmasi ulang, Kasat Reskrim ini menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan untuk perkara ini.

"Laporan sudah ada dan sampai ke tangan kami, sekarang masih kami lakukan penyelidikan." Ungkap Kasat Reskrim ini sambil menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya untuk mengungkap kasus ini.

 (yud/yam). 
© Copyright 2022 - faktakriminal.com