Breaking News

Polres Sukamara Lakukan Pembersihan Area Judi Sabung Ayam di Balai Riam



Sukamara - Kalteng, faktakriminal.com

Jum'at sore (9/5/2025) Polres Sukamara Lakukan pembongkaran area perjudian sabung ayam di wilayah desa Bangun Jaya, kecamatan Balai Riam, kabupaten Sukamara, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyisiran sarana perjudian sabung ayam yang dikomandoi oleh Kepolisian Sektor Balai Riam yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan beberapa tokoh masyarakat serta melibatkan Babin Kantibmas, Babinsa serta personil Koramil di Balai Riam ini memang dilaksanakan secara mendadak.

Pasalnya, mengingat informasi dari beberapa sumber yang telah dihimpun dari beberapa tokoh masyarakat desa Bangun Jaya serta pemberitaan dari salah satu media online yang telah beredar beberapa hari lalu, bahwa adanya arena perjudian sabung ayam di wilayah Polsek Balai Riam.

Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H, M.H melalui Kapolsek Balai Riam, IPDA M. Syaeful, saat ditemui di lapangan mengatakan, bahwa dalam hal rutinitas serta menanggapi adanya pemberitaan salah satu media online beberapa hari lalu, "Kami melakukan Patroli rutin dan melakukan Sosialisasi di masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Balai Riam." Ujar nya.

Saeful melanjutkan, "Sedangkan untuk tindakan prevensif-nya, kami akan melakukan pengrebekan tempat-tempat perjudian serta melakukan penangkapan pelaku perjudian. Dalam hal ini, tentu akan dilakukan Penindakan secara Tegas." Timpal Kapolsek ini.

Hampir senada, Kades Bangun Jaya, Suhartono, saat dipintai keterangannya menyampaikan, bahwa dirinya tidak mau terlalu jauh ikut campur terhadap warganya. "Kerja dan Usaha itu urusan masing - masing orang, dalam istilah kata, ada yang kerja sambil Ngaji dan ada yang kerja sambil Judi. Semua itu kan dengan konsekwensi masing - masing. Urusan mereka kerja Legal ataupun Illegal itu resiko masing - masing juga, karena negara kita Negara Hukum." Ujar Suhartono (9/5/2025) sore tadi.

Terpisah, salah satu Aktivitas Pemantau Hukum serta giat dalam bidang Pers, Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ, turut menanggapi hal ini. Menurut dia, media memang mitra dari penegak hukum, baik Pemerintah, pihak Polri maupun Kejaksaan. Dan betapa pentingnya pranan Pers yang independen.

Namun, lelaki yang akrab disapa Hars ini juga memberikan masukan, "terkhusus untuk kawan - kawan wartawan di lapangan jika ingin menjadi insan pers yang profesional hendaknya membuat berita jenis info pelanggaran hukum itu yang berimbang dan profesional pula.

Jadi, saya perhatikan kawan - kawan mau berita dia inginnya ditanggapi oleh penegak hukum, tapi membuat berita kenapa asal jadi? sudahlah tidak berimbang, narasumber juga kurang, lalu berita itu tergolong opini saja, membuat si pembaca mengganggap berita itu tidak bermutu. Menurut saya, wajarlah para penegak hukum mengumpul data dan informasi terlebih dahulu baru bertindak." Ujar Hars (9/5/2025) via telepon.

(Tim/yud).
© Copyright 2022 - faktakriminal.com