Batam - faktakriminal.com
Peredaran *rokok ilegal* tanpa pita cukai, khususnya merek Morena Bold, bebas dijual di grosir- grosir dan warung-warung kaki lima diduga pihak Bea Cukai Batam Memandang sebelah mata. Hal ini menjadi sorotan serius. Meskipun pemerintah dan instansi terkait seperti Bea Cukai Batam gencar memberantas peredaran rokok ilegal, kenyataannya, rokok jenis ini masih mudah ditemukan di pasaran, terutama di grosir dan warung kaki lima.
Peredaran rokok ilegal merk Morena ini, diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pihak-pihak tertentu dalam mengawasi regulasi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Bea Cukai, meskipun telah berusaha untuk menindaklanjuti kasus ini, dinilai belum melakukan pencegahan yang cukup sistematis dan masif. Hal ini membuka celah bagi oknum-oknum untuk mengedarkan rokok ilegal secara bebas, yang mengancam Kesehatan Warga Batam dan merugikan Negara.
Salah satu faktor yang memperburuk situasi adalah kurangnya koordinasi antara instansi yang berwenang dan minimnya kontrol di lapangan. Peredaran rokok tanpa pita cukai, seperti rokok Morena Bold mudah dijumpai di pasar gelap, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh pengawasan rutin.
Peredaran rokok ilegal merk Morena Bold berisiko besar terhadap keberlanjutan Industri rokok legal di Batam. Pasar rokok yang tidak terkendali ini menyebabkan penurunan daya saing produk rokok legal yang sudah memenuhi standar peraturan, termasuk kewajiban pembayaran cukai. Akibatnya, industri legal harus bersaing dengan harga yang lebih murah dari produk ilegal yang tidak dikenakan pajak, membuat konsumen lebih memilih membeli rokok ilegal yang lebih murah.
Selain itu, Negara juga dirugikan karena penerimaan cukai yang seharusnya dapat memperkuat perekonomian negara menjadi hilang akibat peredaran rokok ilegal. Diperkirakan, kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai ini.
Dengan jumlah SDM terbatas strategi kita operasi di penyalur atau distributor, untuk tempat penjualan warung skala kecil kami melakukan himbauan dan penyitaan tanpa menindak penjual untuk menghindari kegaduhan di masyarakat awam, oleh karena itulah kami berharap juga kepada *media massa baik elektronik, cetak ataupun media digital* utk juga memberikan edukasi kepada masyarakat utk menghindari aktifitas ilegal, ujar Evi. 13/5-25
Bukan cuma itu saja, pihak Bea Cukai Batam Evi, Kabid kehumasan dan penindakan saat dikonfirmasi, sudah mengetahui adanya peredaran rokok ilegal merek Morena Bold sudah beredar luas di Kota Batam. 13/5-25
Adapun pihak Bea Cukai Kota Batam berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai ilegal dengan nilai barang kurang lebih 37,5 miliar dan kerugian negara ditaksir mencapai 18,9 miliar, namun faktanya dilapangan, masih saja bebas dijual di grosir-grosir dan warung-warung kecil.
Begitupun, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus dilakukan dengan tegas dan konsisten untuk melindungi Industri rokok legal dan penerimaan Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai, produsen dan pengedar rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, yaitu pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda yang mencapai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pihak kepolisian dan Bea Cukai memiliki kewenangan penuh untuk menindak pelanggaran terhadap Undang-Undang Cukai, termasuk kasus penyelundupan dan peredaran rokok tanpa pita cukai. Di sinilah peran instansi terkait menjadi sangat penting untuk menjaga integritas pasar rokok di Batam dan memastikan industri ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Warga Batam diharapkan untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Edukasi mengenai dampak rokok ilegal perlu diperluas, agar masyarakat lebih sadar akan risiko hukum dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Pemerintah, melalui Bea Cukai Batam dan aparat terkait lainnya, juga diminta untuk meningkatkan operasi pasar dan pengawasan secara menyeluruh, guna menanggulangi peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan. Tindakan tegas dan sinergi antar instansi diperlukan untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, industri rokok legal, dan masyarakat pada umumnya.
Boyhot. P.
Social Header