Kotim, faktakriminal.com
Camat Mentaya Hulu didampingi Koramil Mentaya Hulu beserta Kapospol Tangar melakukan cek lokasi penambang liar di desa Kawan Batu kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kemis 12/10/2023,
Menurut Kepala Desa (Kades) Kawan Batu, yang akrab disapa H. Udi, menjelaskan bahwa sudah lama aktifitas masyarakat penambangan emas di wilayah desa-nya terutama di sungai Kawan Batu yang menjadi bahan laporan warga masyarakat yang berpencaharian sebagai nelayan sungai.
"Warga desa kami khususnya para nelayan sungai yang selama ini mengeluhkan ke saya, bahkan kabarnya ada beberapa warga nelayan yang sudah menyampaikan ke pihak Polsek Mentaya Hulu, maka dari itu, untuk melanjutkan keluhan para nelayan ini, saya juga menyampaikan ke pihak yang berwajib melalui Camat Mentaya Hulu untuk menyikapi hal tersebut." papar Kades ini Jum'at (13/10/2023) kemarin.
Terpisah, Camat Mentaya Hulu, Oktav Pahlevi, S.Ip, M.Ip. dikutip pada wawancara saat dilapangan menegaskan. "Hari ini kita cek lapangan atas kegiatan illegal mining yang terjadi di desa Kawan Batu, kecamatan Mentaya Hulu, yang sangat meresahkan warga nelayan desa Kawan Batu. setelah cek lapangan tim kami menemukan cukup banyak mesin - mesin dan alat - alat untuk kegiatan tambang illegal mining ini." Ujar dia (12/10) kemarin.
Camat ini juga menambahkan, "47 unit alat mesin sedot ditemukan dilapangan, dan hal ini jua menjadi bahan laporan kami akan disampaikan untuk ditindak lanjuti secepatnya." Pungkas Oktav.
Senada dengan Kapospol Tangar, AIPTU Irianto, saat dikonfirmasi menjelaskan, "setelah kita cek TKP, temuan ini akan kami sampaikan ke pimpinan yakni Kapolsek, memang prosedur awal, kita melakukan himbawan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan illegal.
Pada saat melakukan pengecekan itu, yang bersangkutan selalu memang tidak berada ditempat. Namun, untuk kesekian kalinya ini mungkin akan dilakukan penyitaan, atau pengamanan Barang Bukti (red)." Papar Kapospol ini (12/10) saat di TKP.
beberapa warga nelayan juga sempat menyampaikan keluhan dan harapannya karena selama adanya aktivits penambangan emas illegal ini sangat berdampak pada mendapatan mereka sebagai nelayan sungai.
Tokoh masyrakat yang dikenal bernama Zainudin mengungkapkan, "pada umumnya masyarakat penambang liar ini adalah lebih dari 90% warga pendatang baru yang numpang berusaha di desa Kawan Batu," jadi hanya sekian % saja pekerja penambang liar ini yang kakek moyangnya asli turun temurun warga desa Kawan Batu.
Kami berharap khususnya pada pihak kepolisian, agar illegal mining yang da di Kawan Batu ini segera ditindak lanjuti, karena dampaknya sangat fatal bagi warga asli secara turun temurun yang bermukim di sini." Ujarnya menambahkan.
Seperti halnya juga yang diungkapkan oleh salah satu tokoh warga, Riadatul Muzahidah, "Kami berharap, sebaiknya ditertibkan saja, agar tidak ada lagi penambangan - penambangan seperti ini. Sebab, selain kerusakan ekosistem, terjadi pendangkalan - pendangkalan beberapa aliran sungai, ikan - ikan juga banyak yang mati." pungkas tokoh wanita berumur ini.
(Ka.Perwil Kalteng : Yud).
Social Header