Nanga Bulik - Kalteng, faktakriminal.com
Hasil pertemuan di aula kantor Bupati Lamandau pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025 lalu membuahkan hasil Kesepakatan diantara keduabelah pihak.
Kedua koperasi ini, yakni Koperasi Perjuangan dengan sebutan lain "Jasa Mitra Perjuangan Kita" (JMPK), dengan koperasi Perjuangan Kita Bersama (PKB), yang kedua - duanya berdomisili di kelurahan Nanga Bulik, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam Pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, beserta beberapa kepala bagian, staf dan kedinasan yang berkaitan dengan hal ini turut hadir menyampaikan aspirasi dan solusi yang adil agar tercapainya kesepakatan keduabelah pihak. Dan melalui rangkaian yang alot selama bertahun-tahun, sampai sekarang akhirnya mencapai titik temu untuk berdamai dengan diterima secara tangan terbuka oleh kedua koperasi ini.
Inti kesepakatan ini yakni, lahan kebun yang seluas 288 Hektar dibagi dua, masing - masing koperasi ini mendapatkan 144 Hektar. Dan untuk keanggotanya juga disepakati agar disamakan, yang awalnya anggota koperasi PKB lebih banyak, secara sukarela sebagian harus pindah ke koperasi JMPK supaya sama jumlah dan mendapatkan kesetaraan.
Melanjutkan Perdamaian keduabelah pihak, pada hari Kamis, 12 Juni 2025 kemarin, kedua koperasi ini tinjau kelapangan yang turut dihadiri oleh Manager kebun PT. Gemareksa Mekarsari I, Ari Hendarmin beserta Humasnya yang biasa dipanggil Ebet.
Hal ini diperlukan, agar pihak PT. Gemareksa Mekarsari I juga mengetahui mana kebun pribadi masyarakat, mana kebun koperasi. Sebab, lahan kebun keseluruhan sebanyak 288 Hektar ini terdiri dari dua tempat lantaran dibelah oleh jalan negara, ditambah lagi di area kebun ini terdapat juga kebun pribadi milik Gusti Jamhari seluas 20 Hektar.
Jadi, kesimpulannya, hadir dilapangan ini selain untuk menentukan lokasi kebun yang menjadi hak masing - masing koperasi, juga sebagai saksi perdamaian masing - masing koperasi yang didera polemik berkepanjangan selama ini.
Camat Bulik, Fauji Rahman, yang tergabung di Tim dari Pemda Lamandau sempat ditemui FK, usai giat di lapangan mengatakan rasa senang dan mengapresiasi keduabelah pihak karena sudah mencapai kesepakatan dan mengakhiri polemik selama ini.
"Tentu hal ini menjadi image yang positif bagi perkembangan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan hal ini pula, artinya menunjukan kedewasaan kita berpikir positif untuk kemaslahatan orang banyak, terutama ratusan anggota koperasi itu sendiri." Pungkas Camat ini (12/6/2025) kemarin.
(yud/yam).
Social Header