Breaking News

Ormas BMT Lakukan Audiensi Dengan Kantor ATR/BPN Buntut Polemik Dengan Astra Group



Kalteng, faktakriminal.com

Terjadwal tepat hari Rabu (16/7/2025) siang, di ruang rapat kantor ATR/BPN Kantah Kotawaringin Barat (Kobar), provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) ormas Betang Mandau Talawang (BMT) disambut oleh kepala Kantor ATR/BPN dan didampingi oleh tiga orang kepal seksinya.

Kedatangan Ketua Umum (Ketum) ormas BMT, Kristianto D. Tunjang beserta beberapa pengurus inti ormas BMT ini bermaksud untuk meminta atau mempertegas jawaban pihak ATR/BPN Kobar yang sebelumnya ada 5 buah surat konfirmasi pihak BMT.

Dalam Audiensi ini, kepala Kantor ATR/BPN, Jhonsen Ginting, SH, MH, di acara pertemuan ini menjelaskan, bahwa oleh karena keterbatasan dirinya sebagai pegawai kantor BPN, ada kode etik yang memagari tentang Informasi Publik yang bisa disampaikan, ada batasan- batasan informasi yang bisa disebar secara gamblang.

Namun, Jhonsen dengan jelas juga menjabarkan atas inti surat jawab yang sudah disampaikannya kepada BMT. Bahwa, di koordinat yang ditanyakan pihak BMT tersebut belum ada terdapat perijinan. Ini sudah menjelaskan di titik koordinat tersebut tidak ada terdapat bentuk sertifikat jenis apapun, baik Hak Milik, Hak Berusaha, Hak Pakai dan Hak lain - lain. "Kami menjawabnya agak sedikit mengambang tapi saya rasa sudah menjurus kepada apa yang diinginkan." Ujar kepala Kantor BPN ini.

Dia juga menambahkan, "Data yang kami pakai dalam menjawab surat dari pihak BMT tadi adalah Data tahun 1997, dan sampai sekarang pihak yang berkaitan belum meng-Update-nya. Sempat saya tanya juga kepada pihak GSIP, mereka menjawab, bahwa data yang mereka gunakan sekarang adalah data tahun 1997 juga. Mestinya mereka mempunyai kewajiban untuk meng-Update data yang sekarang (red)." Tandas Jhonsen.

Terpisah, dalam hal perseteruan antara Ormas BMT yang mempunyai mandat dan kuasa dari kelompok masyarakat desa Pandu Sanjaya versus PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP) akhir - akhir ini, salah satu Tokoh masyarakat Pandu Sanjaya dan juga salah satu pelaku sejarah, Ahmad Riyadi, turut bicara, dia menjelaskan bahwa sejatinya, GSIP yang notabene anak dari Astra group ini menggarap lahan sejak tahun 1991, dia memaparkan, saat itu dirinya ikut bekerja di PBS ini sebagai karyawan, bersetatus Buruh Harian Lepas (BHL). 

"Di jaman itu saya bersama teman saya yang sekarang sudah Almarhum, bekerja sebagai Pembukaan hutan, hutan di daerah Pangkalan Lada ini bukannya hutan padang ilalang, tapi murni hutan belantara. Jadi, yang sebagian sudah dibuka hanya daerah yang diperuntukan sebagai Lahan Cadangan sering disebut Lahan Restan ayat Lahan R, untuk dikelola masyarakat Pandu Sanjaya khususnya dan atau masyarakat lokal umumnya (red)." Kenang orang tua sudah berumur ini (26/7) sore.

Aktivis anti dalam Rasuah dan salah satu Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tingang Corruption Watch (TCW), Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ. saat dipintai tanggabannya mengenai polemik ini mengatakan, "Hal seperti itu seharusnya sudah dapat masuk kategori Tindak Pidana Khusus karena diduga sudah melanggar Undang - Undang Tipikor, khususnya dalam peraturan Perpajakan Negara.

Sejak tahun 1991 ASTRA group ini Land clearing, sampai tahun 1997 baru ada HGU, berati selang waktu 6 tahun, dari kewajiban pembayaran pajak untuk ribuan hektar kebun PBS itu tidak disetorkan ke Negara, ditambah lagi kurang-lebih 260 hektar lahan dari masyarakat desa Pandu Sanjaya yang mereka bodohi selama 28 tahun ini, mereka (PBS) memanen dengan aman tanpa gangguan dari masyarakat manapun, dan mengeruk keuntungan tanpa menyetorkan pajak kewajiban nya ke Negara. Dapat kita kalkulasi kerugian Negara terjadi di sini." Ujar Haruman (16/7/2025) Rabu malam.

Tentu, sangat banyak pertanyaan terkait Korupsi yang terkesan dibiarkan oleh pihak penegak hukum di di sini, apakah benar SDM para penegak hukum kita tidak sampai dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini, atau memang sengaja disembunyikan hampir 3 dekade ini dari pandangan Presiden dan para pembantu beliau? Menarik untuk kita ikuti lagi perkembangannya.

(yud).
© Copyright 2022 - faktakriminal.com