Breaking News

MCI Dukung Media yang Dilaporkan ke Dewan Pers, Siap Berikan Pendampingan Gratis

Jakarta,faktakriminal.com

 Sabtu (29/11/2025) — Media Centre Indonesia (MCI) menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mendampingi setiap media yang menghadapi laporan atau pemanggilan oleh Dewan Pers. Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Nasional MCI, Burhanudin A, dalam keterangan resminya di kantor MCI, Jakarta.

Burhanudin menegaskan bahwa insan pers tidak perlu takut ketika bekerja sesuai aturan dan Undang-Undang Pers.

“Kerja pers yang sesuai dengan aturan jangan pernah takut. Pers bekerja berdasarkan UU Pers,” ujarnya.

Ia juga menekankan besarnya kontribusi pers terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, tanpa dibiayai negara sekalipun, pers telah menunjukkan dedikasi penuh dalam menyumbangkan tenaga dan pemikiran untuk kepentingan NKRI.

“Betapa besar peran pers dalam pembangunan nasional. Karena itu, insan pers perlu dihargai,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Burhanudin memastikan bahwa MCI akan memberikan pendampingan dan pembelaan kepada media yang dipanggil atau dilaporkan ke Dewan Pers, termasuk BeritaInvestigasi.com. Pendampingan tersebut bersifat gratis sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan pers.

 “MCI akan ikut melakukan pembelaan sebagai bentuk perlindungan kepada pers,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Dewan Pers bekerja secara profesional dan tidak serta-merta menerima laporan tanpa alat bukti yang memadai.

“Dewan Pers tidak mudah menerima laporan yang belum memiliki bukti cukup. Mereka profesional,” jelas Burhanudin.

Dengan adanya dukungan ini, MCI berharap para jurnalis dan media tetap berani menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi dan tetap berpegang pada kaidah serta etika pers. pungkasnya.



Sri Sundari//Tim Red.
© Copyright 2022 - faktakriminal.com