Lamandau-Kalteng, faktakriminal.com
Dalam praduga masyarakat desa Tanjung Beringin, kecamatan Lamandau, kabupaten Lamandau, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang dugaan penggelapan dana kompensasi serta dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum masyarakat, hingga berujung Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Lamandau pada beberapa waktu terlalu, hingga saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Terjadinya Dumas ini lantaran diduga Perdo Bimanda alis Bima dan Yudie Gunawan alias Unggun serta beberapa rekan, yang sebelumnya dipercaya oleh masyarakat Tjg. Beringin sebagai perwakilan masyarakat desa yang diikut sertakan selaku panitia guna membagikan dana Kompensasi untuk masyarakat Tjg. Beringin secara adil dan merata.
Namun, yang terjadi malah diluar ekspektasi masyarakat Tjg. Beringin. Diduga, Bima CS melakukan pembagian yang dianggap tidak adil bahkan masih beberapa warga yang Cacat fisik dan Lansia yang dianggap berhak serta layak menerima dana kompensasi dari PT. SLR ini sampai sekarang masih tidak menerima kompensasi tersebut.
Terungkap dari beberapa narasumber dan keterangan warga masyarakat desa Tjg. Beringin, Bima dengan berani mengatakan bahwa sisa Uang Kompensasi sekitar 150 juta yang masih di tangan pihak SLR itu sudah diambil oleh orang nomor satu di Lamandau.
Sontak informasi ini menimbulkan keresahan dari beberapa keterangan di Lamandau, karena dengan beraninya pernyataan ini disampaikan oleh Bima, namun pernyataan ini dianggap oleh Bupati Lamandau sebagai fitnah yang keji.
Pada pertengahan Nopember tadi, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan klarifikasi secara langsung kepada beberapa perwakilan masyarakat desa Tjg. Beringin dan mengaku tidak pernah melakukan seperti yang Bima CS tuduhkan kepada dirinya itu.
Sayangnya, Yudie Gunawan alias Ugun masih belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas dugaan yang tertuju kepada dirinya ini. Hanya Bimanda yang sempat memberikan jawaban via WhatsApp secara singkat, dengan menyangkal bahwa tuduhan ke dirinya dan rekannya itu adalah tidak benar, sekaligus menambahkan ucapan, "dan saya tidak tahu." Ujar Bima (1/12) kemarin.
Terpisah, Kapolres lamandau, AKBP Joko Handono, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui kasat reskrimnya, AKP Jhon Digul Manra, mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan, "kasus itu masih dalam proses dan masih melalui beberapa tahapan lagi, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya (red)." Jelas Jhon (3/12) siang tadi.
(tim/yud).


Social Header