Breaking News

Rapat Pimpinan Persatuan Orang Melayu ( POM) SekalBar di Pendopo Gubernur*



Pontianak, faktakriminal.com

KalBar Tokoh Melayu Kalimantan Barat, Agus Setiadi, menegaskan pentingnya pelestarian hukum adat Melayu sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal masyarakat Melayu di Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Rapat Pimpinan Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat, yang dihadiri pengurus dari kabupaten, kota, hingga kecamatan.

Mengawali sambutannya, Agus Setiadi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat beberapa agenda pelantikan organisasi lain yang direncanakan, namun karena padatnya agenda, sebagian kegiatan akan dijadwalkan ulang pada bulan Februari mendatang.

“Alhamdulillah, Persatuan Orang Melayu kini telah berusia lebih dari delapan tahun dan terus berkembang. Tidak hanya membentuk cabang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Barat, tetapi juga hingga kecamatan dan desa. Bahkan, organisasi ini telah berkembang ke Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan daerah lainnya,” ujar Agus.

Pada kesempatan itu, Agus Setiadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Kalimantan Barat atas dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut, mulai dari penyediaan tempat, konsumsi, hingga fasilitasi komunikasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Wali Kota Pontianak serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

Lebih lanjut, Agus menyoroti tema kegiatan yang mengangkat upaya memperkuat jati diri Melayu serta memajukan kebudayaan Melayu di Kalimantan Barat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Melayu memiliki sejarah panjang dan peradaban yang kuat, mulai dari masa pra-Islam, Hindu, hingga lahirnya kerajaan-kerajaan Melayu bercorak Islam.

“Sejarah mencatat bahwa pada abad ke-4 Masehi telah muncul Kerajaan Melayu Sriwijaya di Sumatera yang bercorak Buddha dan menjadi kerajaan maritim besar. Dari sanalah bahasa Melayu tersebar luas ke seluruh Asia Tenggara. Ini menjadi bukti bahwa orang Melayu di Pulau Borneo adalah masyarakat asli dengan identitas yang jelas,” tegasnya.

Menurut Agus, perkembangan zaman dan tingginya aspirasi masyarakat Melayu saat ini menuntut adanya penguatan kembali hukum adat Melayu. Ia menilai hukum adat merupakan instrumen penting untuk menciptakan kedamaian dan ketenteraman di tengah masyarakat, khususnya bagi masyarakat Melayu di Kalimantan Barat.

“Penerapan hukum adat Melayu bukan untuk mengatur masyarakat lain, melainkan untuk mengatur kehidupan masyarakat Melayu itu sendiri. Ini adalah aspirasi dari akar rumput yang merindukan hadirnya keadilan lokal,” jelasnya.

Agus juga mengajak seluruh tokoh adat, lembaga adat, serta kerajaan dan kesultanan Melayu di Kalimantan untuk bersama-sama duduk bermusyawarah membahas pentingnya pelestarian dan penguatan hukum adat Melayu agar tetap lestari dan relevan dengan perkembangan zaman.

Menutup sambutannya, Agus Setiadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Ia berharap Rapat Pimpinan yang berlangsung dari siang hingga malam hari, bahkan berlanjut hingga keesokan harinya, dapat menghasilkan keputusan strategis demi kemajuan masyarakat Melayu ke depan.

Red. Sri Sundari
© Copyright 2022 - faktakriminal.com