Labuhanbatu,Faktakriminal.com
Korban Penganiayaan Samsul Nababan di SPBU Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera dan surat laporan Polisi.
Korban dugaan penganiayaan, Samsul Nababan, mendesak Polsek Bilah Hilir untuk mempercepat penanganan llaporan polisi terkait insiden kekerasan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II pada Selasa, 9 Desember 2025. Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui LP/B/284/XII/2025/SPKT/Polsek Bilah Hilir/Polres Labuhanbatu.
Samsul Nababan meminta agar aparat kepolisian bertindak cepat dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan yang dialaminya.
“Kami minta proses hukum ini dipercepat. Polisi harus segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Sahat Parulian Purba, yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut, menyampaikan hal senada.
“Kami berharap polisi bertindak tegas dan prosesnya tidak berlarut-larut,” katanya.
Polsek Bilah Hilir Beri Tanggapan Resmi
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses pendalaman.
Sopir Menjerit di Kegelapan Malam, Mohon Pertolongan
Korban Desak Polsek Bilah Hilir Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan di SPBU Negeri Lama
Kejari Langkat : Penanganan Perkara Pengadaan Smartboard Masih Berjalan Sesuai Prosedur
“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami lagi melakukan pendalaman tentang proses perkara tersebut. Dan akan kami proses secepatnya,” ujar AKP Armen Faisal melalui pesan singkat, Rabu (10/12).
Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan meminta masyarakat memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja menyelesaikan perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Bilah Hilir masih melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan uc apnya
Safril gulo,,


Social Header