Nagan Raya, faktakriminal.com
Menghidupkan Kembali Adat sebagai Penjaga Kesucian Sosial
Buku berjudul Rameune Nagan: Tradisi Rahmani dalam Perkawinan karya Dr. Khairuddin, M.Pd dan Ustadz Syamsul Kamal resmi diperkenalkan kepada publik sebagai karya reflektif tentang adat, nilai Islam, dan peradaban lokal Nagan Raya.
Buku ini hadir sebagai upaya intelektual dan kultural untuk meluruskan makna tradisi rameune yang selama ini mengalami penyempitan makna dan stigma negatif dalam praktik sosial modern.
Dalam buku ini, rameune diposisikan bukan sebagai kecerdikan licik atau strategi manipulatif, melainkan sebagai kecerdikan bermoral, yakni kecerdasan sosial yang berfungsi menjaga adab, kehormatan, niat baik, dan kesucian relasi manusia, khususnya dalam proses menuju pernikahan.
Konsep rameune dalam tradisi Nagan Raya dijelaskan sebagai sistem nilai edukatif yang bersandar pada tiga pilar utama: adattullah (Al-Qur’an dan Hadis), adattunnah (Qanun dan Reusam), serta adatmuhakamah (Ijma’ dan Qiyas).
Ketiga fondasi tersebut membentuk kerangka nilai yang berfungsi sebagai piranti sosial masyarakat dalam membentengi diri dari pengaruh adat jahiliyah serta membangun tatanan sosial yang berakar pada wahyu, hukum, dan kebijaksanaan kolektif umat.
Buku ini menguraikan relasi historis antara nilai Islam awal di kawasan Di Pase, perkembangan budaya rahmani di Nagan, serta pembentukan rameune sebagai kecerdasan sosial penjaga marwah.
Adat dan syariat dipahami sebagai satu kesatuan sistem nilai: syariat sebagai sumber norma, adat sebagai mekanisme sosial, dan rameune sebagai penjaga adab dan moralitas publik.
Fokus utama buku ini adalah pada pendidikan pra-nikah, pertunangan, dan perkawinan. Rameune ditempatkan sebagai instrumen pembinaan akhlak dan karakter sebelum pernikahan, bukan sebagai pembenar pelanggaran batas, melainkan sebagai mekanisme sosial yang memperkuat penjagaan kesucian akad dan kehormatan relasi.
Melalui pendekatan historis, kultural, normatif, dan edukatif, buku ini mengkritisi penyimpangan makna rameune di era modern serta menawarkan rekonstruksi nilai adat yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam dan kebutuhan sosial kontemporer.
Rameune Nagan: Tradisi Rahmani dalam Perkawinan ditujukan sebagai bacaan reflektif bagi tokoh adat, ulama, akademisi, pendidik, keluarga, dan generasi muda, serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pernikahan, moral sosial, dan keberlanjutan identitas adat Nagan Raya dalam bingkai nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
#R-Redaksi#


Social Header