Breaking News

BPN Subulussalam Gandeng PT MBN untuk Publikasi, Dorong Transparansi Layanan Pertanahan.


SUBULUSSALAM –faktakriminal.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam menandatangani kontrak publikasi dengan PT Media Bintang Nusantara (MBN), Rabu, 11 Februari 2026. Kerja sama ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan pertanahan di daerah tersebut.


Kepala BPN Kota Subulussalam melalui Kepala Seksi Tata Usaha mengatakan kolaborasi di bidang publikasi diperlukan untuk memastikan setiap program dan capaian lembaga dapat diakses masyarakat secara terbuka. “Publikasi yang baik dan bertanggung jawab merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Menurut dia, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mendorong tata kelola pertanahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai program strategis—mulai dari percepatan sertifikasi tanah, penanganan sengketa, hingga digitalisasi layanan—akan dipublikasikan secara berkala. BPN berharap masyarakat dapat memahami prosedur, regulasi, serta perkembangan kinerja lembaga secara lebih utuh.

“Harapannya, kepercayaan publik meningkat dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan juga semakin kuat,” kata dia.

Sementara itu, PT Media Bintang Nusantara menyatakan siap menjalankan fungsi publikasi secara profesional dan independen dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Perusahaan ini akan menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi kegiatan dan program BPN Kota Subulussalam.

Kerja sama ini diharapkan menjadi saluran komunikasi yang efektif antara BPN dan masyarakat, sekaligus mendukung target reformasi birokrasi di lingkungan

ATR/BPN.//(MBN) (Rj)

© Copyright 2022 - faktakriminal.com