Jakarta~faktakriminal.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI periode 2025–2030, Sabtu (7/2/2026).
Dalam sambutannya di Masjid Istiqlal, Jakarta, Menteri Nusron mengajak seluruh jemaah untuk memanjatkan doa bagi keselamatan bangsa di tengah berbagai bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
“Sejak masa Presiden Soekarno, bencana dimaknai sebagai ujian persatuan dan panggilan gotong royong. Hari ini, kesinambungan gotong royong kita lanjutkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkeadilan,” ujar Nusron Wahid.
Ia menegaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang menekankan bahwa pembangunan sejati harus memanusiakan manusia. Negara, menurutnya, memiliki kewajiban melindungi rakyat, terutama kelompok paling rentan, agar mampu bangkit secara bermartabat dari setiap musibah.
Dalam konteks penanggulangan bencana, pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan dan respons dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Salah satu langkah konkret yang disampaikan adalah pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden. Salah satu langkah konkret beliau adalah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar dan merusak alam sehingga menyebabkan banjir,” ujar Nusron. Ia berharap pencabutan izin tersebut juga ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengapresiasi peran MUI yang dinilai selalu hadir dan mengambil posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Presiden, MUI merupakan pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi, serta tidak pernah absen ketika bangsa menghadapi kesulitan.
“Selamat kepada pengurus MUI yang baru dibentuk. Seluruh umat dan rakyat Indonesia menantikan pengabdian Saudara, dan berharap MUI tetap tegas,” ujar Presiden Prabowo.
Pengurus MUI periode 2025–2030 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam rangkaian acara tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor Kep-1/DP-MUI/XI/2025 tentang Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan serta Pimpinan Dewan MUI masa khidmat 2025–2030 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
Acara pengukuhan dirangkaikan dengan Zikir Bersama bertajuk “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, para menteri/kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta sekitar 58.000 jemaah yang merupakan perwakilan MUI, pondok pesantren, dan majelis taklim se-Jabodetabek.
(RJ&MBN).


Social Header