Subulussalam-Aceh
faktakriminal.com
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil–Kombih oleh PT GSS, pihak manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) GSS bersama Humas perusahaan menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi.Febuari-01/02/2026.
Setelah pemberitaan tersebut beredar, manajemen PMKS GSS bersama tim teknis dan Humas perusahaan langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Sungai Lae Kombih serta area sekitar DAS Singkil–Kombih. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi pembuangan limbah perusahaan ke sungai sebagaimana yang diberitakan.
Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh sistem pengelolaan limbah di PMKS GSS telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan lingkungan yang berlaku. Limbah cair perusahaan dikelola melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tidak dialirkan ke sungai.
“Setelah kami turun langsung ke lokasi bersama tim, tidak terbukti adanya pencemaran DAS Singkil–Kombih yang bersumber dari aktivitas PMKS GSS. Kondisi sungai dalam keadaan normal dan tidak ditemukan aliran limbah dari perusahaan,” jelas perwakilan manajemen PT GSS.
Manajemen juga menyesalkan beredarnya informasi yang dinilai tidak berdasarkan fakta lapangan. Pihak perusahaan menduga bahwa materi visual yang beredar di media sosial merupakan dokumentasi lama yang kembali diunggah oleh oknum tertentu yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap perusahaan.
PT GSS menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan DAS prioritas Singkil–Kombih. Perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat berwenang, guna memastikan operasional perusahaan tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami mendukung penuh pengawasan lingkungan yang objektif dan berbasis data. Namun kami berharap masyarakat dan media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan mengedepankan prinsip verifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT GSS berharap polemik dugaan pencemaran lingkungan dapat diluruskan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap perusahaan maupun kondisi DAS Singkil–Kombih yang hingga saat ini tidak terbukti tercemar oleh limbah PMKS GSS. //
#^Rj-Kapwil,A^#


Social Header