Kubu Raya, faktakriminal.com
Polres Kubu Raya melalui Satuan Lalu Lintas resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Kamis (5/2/2026).
Kapolres menjelaskan, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan fungsi lalu lintas dengan tujuan utama menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. Menurutnya, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan.
“Operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan pelanggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana kami mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui imbauan bersifat edukatif. Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara elektronik (ETLE) maupun tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU J. Effendhy Kusuma, menambahkan bahwa salah satu perhatian serius dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026 adalah keterlibatan remaja dalam aksi balapan liar dan kebut-kebutan di jalan umum.
“Kami menghimbau peran aktif orang tua dan guru untuk lebih mengawasi anak-anak, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat balapan liar yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Effendhy.
Ia berharap, melalui operasi ini, Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi contoh daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga Kubu Raya menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, termasuk Bupati Kubu Raya, sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Adapun 9 target prioritas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 meliputi:
Penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan
Kendaraan over dimensi atau perubahan spesifikasi teknis
Penggunaan sirine, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
Kendaraan pribadi dijadikan angkutan komersial tanpa izin
Mengangkut orang menggunakan kendaraan barang
Mengoperasikan kendaraan yang tidak layak jalan
Berkendara tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang
Parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata
Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
follow up : web resmi Polres Kubu Raya ( tbnewspolreskuburaya.id)
Call Centre : 110
Agus F : Red.


Social Header