Breaking News

Union Sampoerna Tri Putra Persada Grup Lakukan Verifikasi Keanggotaan Plasma



Lamandau, faktakriminal.com

Tepatnya hari ini, 4 Pebruari 2026, di desa Liku Mulia Sakti, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Union Sampoerna Tri Putra Persada Grup (USTP Grup) melakukan verifikasi anggota perserta atau kepemilikan kebun plasma Lamandau Mulia Bersatu (LMB).

Rapat untuk verifikasi keanggotaan plasma ini dihadiri oleh Manejer Plasma, Manejer CSR dan tim auditor dari Jakarta serta Kapolsek Bulik, Karno,SH sebagai kepala pengamanan jalannya verifikasi keanggotaan plasma Lamandau Mulia Bersatu (LMB) ini.

Kegiatan verifikasi oleh USTP Grup ini dihadiri oleh 186 anggota plasma. PT. Sumber Mahardhika Graha (SMG) melalui manager CSR-nya, Alex Gunawan, S.Hut, mengatakan bahwa Plasma di PT. SMG ini menuju sebagai salah satu Plasma Percontohan di Kalteng ini.

"Plasma di desa Liku ini adalah Plasma Percontohan se-Kalteng, karena untuk menghindari segala bentuk kecurangan yang tidak diinginkan maka dibuat peraturan oleh perusahaan yang di pusat, yakni Sisa Hasil Usaha (SHU) disetorkan atau ditransfer langsung ke rekening masing - masing anggota. Jadi tidak melewati koperasi plasma." Ujar Manager CSR ini (4/2/2026) siang tadi.

(yud/yam)
© Copyright 2022 - faktakriminal.com