Breaking News

Hadir Buku “Zakat: Ibadah Harta yang Terlupakan”Karya Ustadz Syamsul Kamal Serukan Kebangkitan Pilar Keadilan Umat



Aceh Barat, 15 Maret 2026 faktakriminal.com

Di tengah meningkatnya kesadaran spiritual umat Islam di Indonesia, sebuah pertanyaan mendasar kembali mengemuka: apakah zakat harta telah ditegakkan dengan keseriusan yang sama seperti shalat dan puasa?

Menjawab kegelisahan tersebut, Ustadz Syamsul Kamal menghadirkan buku terbaru berjudul “Zakat: Ibadah Harta yang Terlupakan”, sebuah karya reflektif sekaligus akademik yang mengupas zakat secara komprehensif—bukan hanya sebagai kewajiban tahunan, tetapi sebagai sistem keadilan sosial yang hidup dan relevan dengan kondisi ekonomi modern.

Buku ini lahir dari keprihatinan terhadap fenomena di tengah masyarakat: zakat fitrah hampir tidak pernah terlewat, zakat pertanian dikenal luas, namun zakat harta seperti tabungan, usaha, investasi, dan profesi sering kali tidak dihitung secara serius. Padahal dalam Al-Qur’an, perintah shalat dan zakat selalu berdampingan.

Dalam pembahasannya, Ustadz Syamsul Kamal merujuk pada khazanah fiqih klasik, termasuk metodologi dan pandangan mazhab yang diwariskan oleh Imam Syafi'i, sekaligus menghadirkan analisis kontekstual yang mempertimbangkan maqashid syariah dan realitas ekonomi kontemporer.

Isu-isu seperti distribusi zakat kepada delapan asnaf, prinsip istī‘āb dalam mazhab Syafi’i, serta fleksibilitas distribusi dalam kondisi maslahat dibahas secara mendalam dan berimbang. 

Buku ini menunjukkan bahwa menjaga kekuatan fiqih tidak berarti menutup ruang ijtihad, selama tetap berada dalam koridor dalil dan amanah ilmiah.

Lebih jauh, buku ini mengangkat tema-tema aktual seperti zakat tabungan, perdagangan, profesi, aset modern, zakat hutang dan piutang, peran serta amanah amil, hingga reformasi pengelolaan zakat di era digital.

Zakat diposisikan bukan sekadar pembagian matematis 2,5 persen, tetapi sebagai realisasi keadilan sosial yang berorientasi pada kemaslahatan umat.

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya terhimpun dan terkelola secara optimal. 

Melalui buku ini, Ustadz Syamsul Kamal mengajak umat melihat zakat sebagai instrumen peradaban—yang jika dihitung dengan jujur dan dikelola secara profesional, mampu menekan kemiskinan, mengurangi ketimpangan sosial, dan memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.

Buku ini juga dilengkapi dengan lampiran praktis berupa tabel nishab terkini, rumus perhitungan, simulasi zakat usaha dan profesi, serta checklist tahunan muzakki. 

Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun mendasar: zakat sering tidak ditinggalkan karena tidak mau, tetapi karena tidak dihitung.

Di bagian penutup, refleksi yang disampaikan sangat menyentuh: harta akan tertinggal, dan yang menyertai manusia hanyalah amal. Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang kejujuran seorang Muslim terhadap amanah yang Allah titipkan.

Buku “Zakat: Ibadah Harta yang Terlupakan” diharapkan menjadi rujukan bagi para dai, lembaga zakat, akademisi, mahasiswa ekonomi Islam, pengusaha, profesional Muslim, serta masyarakat luas yang ingin menunaikan zakat dengan benar dan bertanggung jawab.

Di tengah tantangan ekonomi dan ketimpangan sosial, karya ini hadir sebagai pengingat bahwa solusi telah lama ada dalam syariat—dan fondasinya telah diletakkan oleh para imam besar, termasuk Imam Syafi'i—namun menunggu untuk ditegakkan dengan kesungguhan.

Karena mungkin, perubahan besar tidak dimulai dari kebijakan besar.
Ia dimulai dari satu keputusan sederhana: menghitung zakat dengan jujur.

Waallaikumsa’lam bish-shawab.

(RJ)
© Copyright 2022 - faktakriminal.com