ACEH TAMIANG –faktaktiminal.com
Kepala Sekolah SD Negeri Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Muharlina Nusution S.Pd beberapa kali coba dikonfirmasi terkait Revitalisasi sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RP. 1.178.650.525 tidak bisa dihubungi lewat via WhatsApp juga tidak ada disekolah Sabtu (25/7/2026).
"Kepala Sekolah SD Negeri Benua Raja (Muharlina Nusution S.Pd), P2SP (Panitia Pembangunan)"
Dugaan mark-up (penggelembungan dana), penggunaan material di bawah standar, pelanggaran transparansi, dan pengabaian keselamatan pekerja (K3/APD) pada proyek revitalisasi sekolah.
"SD Negeri Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang"
Sabtu, 25 Juli 2026.Awak media menemukan ketidaksesuaian di lapangan, material berkualitas rendah, ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja, serta pihak sekolah yang terkesan menghindar saat dikonfirmasi.
Proyek bernilai lebih dari Rp1,1 miliar tersebut dikerjakan dengan material seperti besi tipis, kusen bukan kayu meranti, dan plafon menggunakan puring (bukan hollow). Selain itu, papan informasi proyek disembunyikan di dalam ruangan kelas.
"Berdasarkan amatan media terdapat tiga aspek utama yang menjadi sorotan:
- Ketidaksesuaian Spesifikasi Material (Dugaan Mark-up)
Kusen dan Jendela, Menggunakan kayu non-Meranti, dan sebagian kusen jendela lama tidak diganti.
Besi, Menggunakan jerjak jendela dengan ketebalan 0,2 mm, besi 8 cm untuk pondasi sloof pagar, dan besi 10 cm untuk sloof atas.
Plafon, Rangka plafon PVC diikat menggunakan puring, bukan besi hollow.
Material Lain, Penggunaan pasir yang dinilai kurang berkualitas dan barang-barang "tanpa merek".
"Isu Transparansi Dan Sikap Pihak Sekolah"
Papan informasi P2SP (Panitia Pembangunan) disembunyikan di dalam ruang kelas, sehingga publik tidak bisa melihat rincian jumlah anggaran global.
Kepala Sekolah dilaporkan sulit dihubungi via WhatsApp dan tidak ada di tempat saat dicari"
Para guru terkesan "buang badan" saat ditanya keberadaan Kepala Sekolah maupun susunan panitia P2SP.
"Keselamatan Kerja & Pengawasan"
Pekerja dilaporkan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang melanggar aturan keselamatan kerja.
Ada tuntutan dari masyarakat agar Kemendikdasmen, BPK Pusat, dan Kejaksaan turun langsung ke lokasi, terutama saat proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, untuk melakukan verifikasi silang terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SD Negeri Benua Raja, Ketua P2SP, pihak pelaksana Revitalisasi, Kemendikmen maupun yang terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Raja)


Social Header