Breaking News

Revitalisasi SMPN 3 Birem Bayeun Rp3,3 M Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek


AcehTimur,faktakriminal.com 

Pelaksanaan proyek Revitalisasi di SMP Negeri 3 Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp3.349.000.000, tunai sorotan.

Sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis mencuat, hal itu diketahui berdasarkan hasil pantauan lapangan dan keterangan dari narasumber.

Salah seorang anggota susunan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Abu Bakar, yang juga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi, mengaku dirinya hanya melakukan pemantauan terhadap pekerjaan yang berlangsung di lokasi, Rabu 1 Juli 2026.

Kata dia, kami hanya datang melihat pekerjaan. "Untuk hal-hal teknis pun pelaksanaan secara keseluruhan, silakan konfirmasi langsung kepada Ketua P2SP, Ucok Pohan," ungkap Abu Bakar kepada wartawan.

Saat disinggung mengenai kehadiran Kepala SMP Negeri 3 Birem Bayeun, Abu Bakar menyebut kepala sekolah jarang berada di lokasi proyek.

Namun, pernyataan itu, masih memerlukan konfirmasi dari pihak kepala sekolah.
Media ini telah berupaya menghubungi Kepala SMP Negeri 3 Birem Bayeun, Nur Jubaidah, melalui sambungan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon tidak direspons. Melalui pesan WhatsApp, bersangkutan hanya menjawab singkat, "Mau konfirmasi apa?" 
Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Abu Bakar juga menyebut terdapat perubahan pada konstruksi bangunan, di antaranya penambahan tinggi atap sekitar 50 sentimeter serta penambahan elevasi lantai sekitar 50 sentimeter. Keterangan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang berwenang.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga perlu mendapat perhatian, di antaranya kayu kusen jendela yang masih dalam kondisi basah saat dipasang, penggunaan semen merek Dynamik yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, serta pemasangan rangka plafon PVC yang disebut menggunakan puring.

Sejumlah pihak menduga metode tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan. Dugaan ini masih memerlukan verifikasi dari konsultan pengawas, PPK, maupun pihak pelaksana proyek.

Mengingat nilai proyek yang mencapai milyaran rupiah dan menggunakan dana negara, masyarakat berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pengawas, konsultan pengawas, serta instansi terkait melakukan pengawasan secara maksimal agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan yang berlaku, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum turun melakukan pemantauan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 3 Birem Bayeun, Ketua P2SP, pihak pelaksana proyek, maupun instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Raja).
© Copyright 2022 - faktakriminal.com