Trumon-Aceh Selatan-
faktakriminal.com
Diduga Illegal Logging Terorganisir, Desa Jambo Dalem, kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Publik Pertanyakan Ketegasan Satgas Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah UPTD KPH Wilayah IX Aceh, Dan PKH, Serta Kepala Polhut (Polisi Kehutanan) RHP Trumon, Kabupten Aceh Selatan. Kamis 6 Agustus 2026.
Kepala RPH Wilayah Trumon Abdul Khair Syukir, Alih alih saat Dicomfirmasi media faktakriminal.com berdalih sedang tlponan dengan pimpinan KPH Wilayah IX dan juga dengan kasi perlindungan Wilayah KPH IX, disaat awak media faktakriminal.com meminta nomoar hp pimpinan dan kasi perlindungan dikirim lewat chat WhatsApp, tidak ada balasan atau Respons, didugan menghindar Comfirmasi wartawan Kamis 6 Agustus.
Diduga Menghindar dari Comfirmasi Wartawan, takut memberi keterangan Adanya dugaan aktivitas illegal logging (pembalakan liar) secara terorganisir dan operasional somil (penggergajian kayu) yang diduga mengambil kayu dari luar area izin (dari gunung). Desa Jambo dalem , kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan 6 Agustus 2026
Publik menyoroti lemahnya penegakan Satgas KPH, PKH dan RPH yang ada dikecamatan Trumon tersebut, dan meminta penyidikan serta evaluasi terhadap instansi terkait.
Disaat yang sama, Gubernur Aceh menegaskan akan menertibkan seluruh pembalakan liar dan tambang ilegal yang ada di Aceh.
Masyarakat, publik atau warga, Pihak yang resah, menyoroti, dan mempertanyakan ketegasan polhut Yang ada diwilayah RPH Trumon dan KPH IX Aceh Selatan.
Mualem (Gubernur Aceh), Pihak yang menegaskan komitmen untuk menertibkan tambang ilegal dan pembalakan liar di seluruh Aceh.
Aparat Penegak Hukum (APH), Satgas PKH, Polisi Kehutanan (Polhut), dan KPH IX, Aceh Selatan Pihak yang dipertanyakan ketegasannya dan dituntut untuk dievaluasi kinerjanya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, Instansi yang diminta untuk mengevaluasi kinerja Polhut dan KPH IX secara menyeluruh.
"(Kawasan hutan Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan (berbatasan dengan Pemko Subulussalam)."
Anjong Moen Mata Kompleks Pendopo, Waktu Pernyataan Gubernur Aceh Kamis, 24 Juli 2026 (saat pelantikan pejabat Eselon II dan SMA sederajat).
Aktivitas illegal logging disebut-sebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan masih terus berlanjut.
Aktivitas ini disorot karena somil diduga kuat mengambil kayu di luar tempat izin resmi yang dikeluarkan Dinas Kehutanan.
Pembalakan liar menjadi perhatian sangat serius dari Gubernur, karena berdampak langsung pada lingkungan, yakni menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir besar di Aceh.
Adanya kekecewaan warga karena dugaan pembiaran dan praktik dugaan suap yang membuat aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum.
Illegal logging dilakukan secara terorganisir di mana somil mengambil kayu olahan dari gunung. Aktivitas ini berjalan lancar dalam waktu yang lama diduga kuat karena adanya praktik permainan Oknum UPTD IX Aceh KPH, PKH dan RPH (Polhut) setempat.
Gubernur Aceh berkomitmen menertibkan seluruh aktivitas tersebut.
Masyarakat mendesak penegak hukum untuk memfokuskan proses penyidikan secara khusus di Desa Jambo Dalem.
Masyarakat mendesak DLHK Provinsi Aceh segera mengevaluasi total kinerja UPTD KPH IX Aceh dan Polhut (polisi Kehutanan) di wilayah Kecamatan Trumon Kabupten Aceh Selatan.
Pen: Raja.


Social Header