Ketapang,faktakriminal.com
Rangkaian Road Show Pembinaan Penambang Rakyat yang dilaksanakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APRI Kalimantan Barat, DPC APRI Kabupaten Ketapang bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berlanjut pada agenda Seminar Nasional Pemberdayaan Pertambangan Rakyat serta Peluang Potensi Mineral Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung Selasa, 11 Agustus 2026, di Aula Gedung Politeknik Negeri Ketapang tersebut menjadi bagian dari konsolidasi APRI setelah sebelumnya melakukan Road Show di sejumlah wilayah pertambangan rakyat, peninjauan WPR, serta silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Ketapang dan Bupati Ketapang Alexander Wilyo.
Seminar nasional tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi APRI untuk memperkuat gagasan Responsible Mining Community (RMC) sebagai model pembinaan masyarakat penambang menuju pertambangan rakyat yang legal, aman, produktif, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Martin Rantan: Satukan Visi Pertambangan Rakyat yang Bertanggung Jawab
Seminar nasional dibuka oleh Martin Rantan, S.H., M.Sos., mantan Bupati Ketapang dua periode yang juga merupakan Dewan Kehormatan DPW APRI Kalimantan Barat.
Dalam pembukaannya, Martin Rantan mengajak seluruh peserta untuk menyatukan visi bahwa masyarakat penambang merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, pertambangan rakyat harus dijalankan secara bertanggung jawab dari seluruh aspek, mulai dari legalitas, kelembagaan, keselamatan kerja, teknologi hingga perlindungan lingkungan.
Menurut Martin, Responsible Mining Community (RMC) harus menjadi wadah bersama bagi masyarakat penambang untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik.
> “Kita harus menyatukan visi bahwa kita adalah penambang rakyat yang bertanggung jawab. Melalui RMC, kita ingin membangun pertambangan rakyat yang tertata dan mampu memajukan ekonomi masyarakat penambang di Kabupaten Ketapang,” ujar Martin Rantan.
Ia menilai potensi pertambangan di Ketapang harus dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat apabila dikelola melalui kelembagaan dan tata kelola yang baik.
APRI Kukuhkan DPC APRI Kabupaten Ketapang
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto secara resmi melantik dan mengukuhkan DPC APRI Kabupaten Ketapang.
Susunan pengurus yang dilantik antara lain:
Ketua: Kornelius Rendy, S.H.
Sekretaris: Retno Purwansyah, S.Psi.
Bendahara: Angelica Endang Widowati, S.M.
Beserta jajaran pengurus DPC APRI Kabupaten Ketapang.
Prosesi pelantikan dihadiri Ketua DPW APRI Kalimantan Barat Adi Normansyah, didampingi Ir. Hery Syamsuri dan Humas DPW APRI Kalimantan Barat Hadi Firmansyah, serta jajaran APRI Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Ketua DPC APRI Kabupaten Ketapang Kornelius Rendy, S.H. menegaskan bahwa amanah kepengurusan tersebut akan diarahkan pada penguatan organisasi dan pembentukan Responsible Mining Community (RMC) di berbagai wilayah pertambangan rakyat Kabupaten Ketapang.
Rendy menekankan bahwa APRI tidak mungkin bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan serius kelompok penambang rakyat, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset dan seluruh pemangku kepentingan.
> “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penguatan RMC membutuhkan kebersamaan dan kesungguhan kelompok penambang rakyat. Kita ingin membangun pertambangan rakyat yang memiliki legalitas, kelembagaan, pengetahuan, keselamatan kerja dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Rendy.
Gatot: RMC Penting untuk Formalisasi Pertambangan Rakyat
Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto menegaskan bahwa penguatan RMC merupakan salah satu agenda strategis APRI dalam mendorong formalisasi pertambangan rakyat.
Menurut Gatot, RMC bukan sekadar wadah organisasi, tetapi harus menjadi instrumen pembinaan agar masyarakat penambang memahami legalitas, regulasi, keselamatan kerja, Good Mining Practices (GMP), pengelolaan lingkungan, teknologi serta kelembagaan ekonomi.
Gatot juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi oleh pemerintah agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai proses legalisasi dan kepastian hukum.
> “Tugas APRI Ketapang memang berat, tetapi kita harus tetap semangat memperjuangkan penambang rakyat menuju pertambangan yang bertanggung jawab. RMC harus menjadi kekuatan masyarakat untuk memahami regulasi dan membangun tata kelola pertambangan yang baik,” ujar Gatot.
Menurutnya, proses formalisasi harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari kepastian ruang melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penguatan komunitas melalui RMC, hingga penguatan ekonomi melalui koperasi.
BRIN Dorong Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan
Sementara itu, peneliti BRIN Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M. menyampaikan bahwa Kabupaten Ketapang memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar.
Potensi tersebut, menurut Agus, membutuhkan pendekatan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi teknologi agar dapat dikelola secara optimal serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi terbaru dalam pengelolaan pertambangan emas, terutama teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi dan keselamatan kerja sekaligus menekan dampak terhadap lingkungan.
> “Ketapang memiliki potensi pertambangan yang cukup besar. Ke depan diperlukan inovasi dan teknologi terbaru agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal, produktif dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” jelas Agus.
Kolaborasi antara masyarakat penambang, APRI, BRIN, pemerintah dan perguruan tinggi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun model teknologi pertambangan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat penambang.
Pemkab Ketapang Apresiasi Penguatan Pertambangan Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo diwakili Asisten II Pemerintah Kabupaten Ketapang, Syamsul Islami, S.I.P., M.T.
Syamsul Islami menyampaikan apresiasi atas terbentuk dan dilantiknya DPC APRI Kabupaten Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap APRI dapat mendorong masyarakat penambang menuju kegiatan pertambangan yang legal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Menurutnya, Kabupaten Ketapang memiliki potensi sumber daya mineral yang besar yang apabila dikelola secara baik dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap APRI Ketapang tetap solid dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang, terutama dalam mendorong legalisasi, pembinaan dan tata kelola pertambangan rakyat yang bertanggung jawab.
DPC APRI Ketapang dan Politeknik Negeri Ketapang Tandatangani MoU
Agenda seminar juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPC APRI Kabupaten Ketapang dengan Politeknik Negeri Ketapang.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun sinergi dalam pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Ketapang secara berkelanjutan melalui program pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab.
MoU juga mencakup pengembangan sumber daya manusia, inovasi teknologi, peningkatan kapasitas masyarakat penambang serta pemanfaatan pengetahuan akademik dalam pengembangan pertambangan rakyat.
Direktur Politeknik Negeri Ketapang Irianto Sastro Prawiro, S.ST., M.M.A. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran perguruan tinggi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi jembatan antara pengalaman masyarakat penambang dengan kapasitas akademik, riset dan teknologi perguruan tinggi.
DPRD: Sinkronisasi WPR Menjadi Agenda Penting
Sebelumnya, dalam rangkaian silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ketapang, Ketua DPRD Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. menyampaikan bahwa terdapat 57 blok WPR di Kabupaten Ketapang yang perlu disinkronisasikan dengan kondisi faktual di lapangan.
APRI mendorong agar keberadaan WPR tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses legalisasi, pembinaan masyarakat, penguatan RMC serta pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan gagasan besar APRI dalam membangun ekosistem pertambangan rakyat:
WPR → IPR → RMC → KOPERASI → GOOD MINING PRACTICES → TEKNOLOGI → NILAI TAMBAH → KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
WPR memberikan kepastian ruang, IPR memberikan kepastian legalitas, RMC memperkuat komunitas, koperasi memperkuat ekonomi masyarakat, sementara teknologi dan Good Mining Practices menjadi instrumen untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keselamatan dan lingkungan.
Dari Road Show Menuju Ekosistem Pertambangan Rakyat
Rangkaian kegiatan APRI dan BRIN di Kabupaten Ketapang sebelumnya dimulai melalui Road Show Pembinaan Penambang Rakyat, termasuk agenda di Desa Perigi, Kecamatan Jelai Hulu, kemudian dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Tumbang Titi, peninjauan lokasi WPR, serta silaturahmi dengan DPRD Kabupaten Ketapang dan Bupati Ketapang.
Dalam rangkaian tersebut, APRI bersama BRIN memperkenalkan konsep Responsible Mining Community sebagai pendekatan pembinaan masyarakat penambang yang mengintegrasikan aspek legalitas, kelembagaan, teknologi, keselamatan kerja, lingkungan dan ekonomi.
Silaturahmi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi mengenai sinkronisasi WPR, pembinaan penambang dan legalisasi kegiatan pertambangan rakyat.
Kini, dengan dikukuhkannya DPC APRI Kabupaten Ketapang serta terbangunnya kerja sama dengan Politeknik Negeri Ketapang, APRI berharap gerakan pembinaan masyarakat penambang semakin memiliki basis kelembagaan, akademik dan teknologi.
Dengan demikian, pertambangan rakyat di Kabupaten Ketapang tidak semata-mata dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi sebagai bagian dari pembangunan daerah yang membutuhkan kepastian hukum, penguatan kelembagaan, inovasi teknologi, perlindungan lingkungan, keselamatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tim Humas Hadi Firmansyah
DPW APRI Kalimantan Barat.
Red.Fk.


Social Header