Breaking News

Perjudian di Daerah Batas Kabupaten Lamandau dan Sukamara Diduga Direstui Oleh APH



Sukamara, faktakriminal.com

Makin maraknya perjudian di daerah batas kabupaten Lamandau dan kabupaten Sukamara, provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga adanya campur tangan Aparat Penegak Hukum (APH) dari dua kabupaten.

Sejatinya, di daerah kabupaten Sukamara sudah lama perjudian ini ditutup, namun baru-baru ini terlihat buka lagi tepatnya di wilayah desa Kenawan, kecamatan Permata Kecubung, kabupaten Sukamara. 

Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Endraha, saat dikonfirmasi hanya mengarahkan awak media konfirmasi ke Kasat reskrimnya saja.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Riyan Eka Setiawan, sewaktu dikonfirmasi pada Sabtu sora (29/08/2026), hanya mengatakan Terima kasih atas adanya info ini, bahkan melanjutkan, "Jika ada waktu luang, mengajak awak media sama - sama ke TKP," yakni ke desa Kenawan.

Terpisah, mengingat sudah beberapa kali naik berita tentang perjudian Sabung Ayam dan Judi Bola Gulir di wilayah PT. SMG, sekitar daerah km 33 jalan Trans Kalimantan, kecamatan Bulik, kabupaten Lamandau, Sekarang sekalanya semakin tambah besar.

Tidak menutup kemungkinan dugaan masyarakat setempat tentang adanya campur tangan para Perwira penting Polres Lamandau turut dalam kelancaran praktik yang melanggar pasal 426 - 427 KUHP ini.

Sangat menarik untuk kita ikuti fakta lapangan dalam kasus ini, tentang bagaimana tindakan APH Sukamara dan APH Lamandau selanjutnya.

(yud)
© Copyright 2022 - faktakriminal.com